DPR Gagal Memahami Momentum Reformasi Regulasi dalam Proses Revisi UU 12/2011
Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mengebut proses revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP). Sayangnya, proses yang dijalankan terkesan hanya untuk memberikan dasar hukum penggunaan metode omnibus dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Upaya pengaturan metode omnibus itu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi…