KPU Harus Mandiri dan Taat Aturan dalam Menyelenggarakan Pemilu
Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Komisi Pemilihan Umum tidak taat peraturan dan kehilangan kemandiriannya dalam melaksanakan tugasnya menuju pemilu serentak 2024. Sejumlah tindakan KPU diindikasikan bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Putusan MK, serta prinsip kemandirian dalam penyelenggaraan pemilu. Setidaknya, hal itu terlihat jelas dalam tiga kejadian…