Pertaruhan Izin Kampanye Pemilu di Tempat Pendidikan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sedang menyiapkan peraturan KPU untuk merespons Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 65/PUU-XXI/2023 yang membolehkan pelaksanaan kampanye di tempat pendidikan dengan sejumlah syarat seperti tanpa atribut kampanye dan mendapatkan izin dari penanggungjawab tempat pendidikan. KPU telah membatasi dalam rancangan peraturannya bahwa tempat pendidikan yang dibolehkan melakukan kampanye hanya tempat pendidikan perguruan tinggi. Putusan…