Pekerja Informal Harus Mendapatkan Jaminan Pensiun
Saat ini, Indonesia tengah menghadapi momentum bonus demografi di mana jumlah penduduk usia produktif diperkirakan akan mencapai puncaknya pada 2045. Namun, di balik potensi besar ini terdapat ancaman yang mengintai terkait kesenjangan akses terhadap jaminan sosial, terutama jaminan pensiun, bagi pekerja di sektor informal. Hal ini terjadi karena regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 40…