Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro mendorong, dibentuknya lembaga pengelola regulasi untuk mensinergikan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah.
Keberadaan lembaga tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. Berdasarkan hasil kajian growth diagnostics Kementerian PPN/Bappenas, ia mencatat salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi.
Beberapa indikatornya antara lain regulasi yang tumpang tindih dan relatif masih tertutup termasuk di pasar tenaga kerja, serta kualitas institusi yang masih rendah terutama pada isu koordinasi kebijakan.
Namun, Bambang menyoroti, menata regulasi yang tertib dan sederhana menjadi solusi sekaligus tantangan pada waktu bersamaan. Itu lantaran proses inventarisasi regulasi masih tersebar di empat Kementerian/Lembaga, yakni Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Sekretaris Kabinet.
“Melihat kewenangan regulasi yang tersebar di keempat Kementerian/Lembaga itu memiliki potensi disharmoni yang tinggi. Pemikiran adanya suatu lembaga pengelola regulasi yang akan mengintegrasikan fungsi penyusunan dan pembentukan peraturan, serta memperkuat kewenangannya menjadi suatu keniscayaan,” tegasnya di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
“Lembaga ini akan fokus pada penyusunan dan pembentukan regulasi yang sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional,” dia menambahkan.
Bambang mengatakan, sinergi regulasi dan kebijakan ini penting untuk mengurangi inefisiensi anggaran pembangunan nasional melalui penyusunan regulasi yang terukur.
“Klasifikasi regulasi penting untuk melihat pemetaan Kementerian/Lembaga yang terlibat pada sektor pembangunan dan mengawal keterpaduan regulasi di tingkat pusat dan daerah,” ujar dia.
“Sementara keterkaitan antar regulasi bisa jadi landasan awal untuk meminimalkan potensi tumpang-tindih kewenangan yang berakibat pada output perekonomian nasional dan penurunan produktivitas usaha,” dia menambahkan.
Sumber:
Media : liputan6.com
Tanggal : 6 Februari 2019