JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) Nur Sholikin menyebut, DPR periode 2014-2019 cenderung lebih menutup diri dari masyarakat.
Hal ini dibuktikan dari beberapa kali proses pembahasan rancangan undang-undang yang tidak melibatkan publik.
DPR memilih bekerja sendiri, meskipun ada banyak peraturan yang mewajibkan wakil rakyat melibatkan rakyatnya dalam pembahasan undang-undang.
“DPR cenderung lebih tertutup sekarang. Sekarang ini kita jarang mendengar ada forum RDPU, rapat dengar pendapat umum, dalam proses-proses pelibatan partisipasi masyarakat,” kata Sholikin dalam sebuah diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
Ketertutupan DPR kian terasa sesaat sebelum masa jabatan mereka berakhir. Selama Agustus hingga September 2019, sejumlah rancangan undang-undang yang dibahas DPR sama sekali tak melibatkan partisipasi masyarakat.
Mulai dari revisi UU KPK, revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), hingga RUU Pemasyarakatan.
Di penghujung masa jabatan, kata Sholikin, DPR menunjukan sikap yang kian memalukan.
Tidak hanya minim libatkan publik dalam pembahasan RUU, tetapi sejumlah rancangan undang-undang pun dikebut dengan waktu yang begitu cepat.
Sebutlah revisi UU KPK yang diselesaikan dalam waktu kurang dari dua minggu saja. Padahal, selama hampir lima tahun bekerja, DPR terkesan lamban menjalankan fungsi legislasi.
“Yang empat tahun atau lima tahun sebelumnya tidak gesit dalam membentuk undang-undang, tapi di periode terakhir, di minggu-minggu terakhir gesitnya sangat gesit hingga tak terkendali. Dua minggu revisi UU KPK bisa disahkan tanpa mengajak KPK,” ujarnya.
Sholikin berharap, DPR periode 2019-2024 yang baru dilantik dapat membuat perubahan khususnya dalam hal partisipasi masyarakat di fungsi legislasi.
DPR diminta untuk tidak hanya vokal berbicara, tetapi juga mendengar suara rakyat dan membuka kembali relasi dengan publik dalam proses pembentukan perundang-undangan.
“Karena terus terang di akhir periode ini kita mendapatkan pertunjukan yang sangat memalukan kalau menurut saya dari sisi proses legislasi,” kata Sholikin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “DPR 2014-2019 Dinilai Tertutup dan Tak Banyak Libatkan Partisipasi Rakyat”,
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Diamanty Meiliana
Foto: Kompas.com/Priyambodo