TEMPO.CO, Jakarta – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan menyatakan Presiden Jokowi mestinya membentuk Badan Regulasi Nasional sebelum mengajukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law ke DPR.
Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi, RUU Omnibus Law yang bersifat multisektor untuk menyederhanakan birokrasi, Maka memerlukan birokrasi yang tidak sektoral.
“Birokrasinya harus siap dulu,” kata Fajri di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019.
Pembentukan Badan Regulasi Nasional pernah dijanjikan Jokowi pada saat debat Calon Presiden 2019 pada Januari 2019. Kala itu, nomenklatur yang disebut Jokowi adalah Pusat Legislasi Nasional.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno pernah mengungkapkan Presiden Jokowi akan membentuk Badan Regulasi Nasional dalam waktu dekat. Dia menjelaskan kapan badan ini terbentuk.
Menurut diam badan tersebut akan menggabungkan unit-unit di bawah kementerian yang berkaitan dengan pembentukan undang-undang.
Fajri menilai rencana pembentukan Badan Regulasi Nasional seperti tenggelam dengan isu omnibus law. Maka omnibus law dikhawatirkan menjadi undang-undang sektoral jika tanpa ada Badan Regulasi Nasional.
Dia menuturkan Badan Regulasi Nasional harus dibentuk terlebih dulu dengan kewenangan khusus dalam pembuatan undang-undang. Badan itu sebaiknya dibuat sejajar dengan kementerian, bukan di bawah kementerian tertentu.
“Agar tidak terkooptasi di dalam kementerian.”
Pemerintah telah mengajukan tiga RUU omnibus law untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah kemungkinan menambah satu lagi RUU omnibus law, yaitu tentang keamanan laut.
Artikel ini telah tayang di tempo.co dengan judul “PSHK Usulkan Badan Regulasi Sebelum Jokowi Ajukan Omnibus Law”,
https://nasional.tempo.co/read/1285801/pshk-usulkan-badan-regulasi-sebelum-jokowi-ajukan-omnibus-law/full&view=ok
Reporter : Budiarti Utami Putri
Editor : Jobpie Sugiharto
Picture: nasional.tempo.co