Dinamika yang terjadi pada pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah di Indonesia sudah belangsung sejak lama. Salah satu isu yang kerap menjadi polemik adalah terkait dengan pengisian jabatan kepala daerah. Banyak faktor yang mendasari terjadinya perdebatan, mulai dari interpretasi terhadap hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pemaknaan terhadap “pemilihan demokratis” dalam UUD NRI 1945, sampai pada perkembangan terbaru yang menjadikan pengisian jabatan kepala daerah menunjukan bahwa Indonesia masih dalam tahap pencarian akan konsep yang mapan dan bekelanjutan.
Syarat dan Ketentuan:
- Tulisan yang dikirim merupakan karya asli, hasil pemikiran atau hasil riset empiris, dan tidak mengandung plagiarisme.
- Tulisan yang dikirim, baik seluruhnya atau sebagian, belum pernah dipublikasikan di jurnal lain, media cetak, buku, hand out, atau seminar.
- Hak untuk penerbitan dan publikasi ada pada redaksi jentera.
- Tulisan dikirimkan dalam file Word (.doc, .docx, atau rtf) disertai dengan identitas penulis (CV) melalui email yang ditujukan kepada jurnal.jentera@35.247.152.239 dengan subjek Jentera Desember 2015 – Nama Penulis
- Tulisan diterima oleh redaksi paling lambat 18 Desember 2015 dan akan diumumkan pada 24 Desember 2015
Pedoman Penulisan:
- Konten berisi abstraksi, deskripsi masalah, rumusan masalah, pembahasan, dan diakhiri kesimpulan.
- Jumlah kata 4500-5000 atau setara dengan 15-17 halaman kuarto spasi ganda.
- Tiap kosakata asing harus dicetak miring disertai terjemahan dalam bahasa Indonesia
- Kutipan berisi keterangan sumber penulisan dengan menggunakan catatan perut
- Catatan kaki digunakan hanya untuk menuliskan penjelasan lebih lanjut atau keterangan tambahan dari kata atau frasa yang terdapat di dalam badan tulisan.
Contact Person:
estu.dyah@35.247.152.239 / (085725153332)