Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mengelola diskusi panel bertema “Melindungi Ruang Sipil dan Toleransi di Tingkat Nasional: Pembelajaran dari Civil-20 (C20)” dalam Indonesia Civil Society Forum (ICSF) 2023 yang diselenggarakan pada Rabu (14/6/2023) di Jakarta. ICSF adalah acara reguler yang mempertemukan aktivis masyarakat sipil di tingkat nasional dan lokal dengan perwakilan pemerintah untuk membangun jaringan, mengembangkan kapasitas, serta mengakui inovasi dan praktik-praktik baik.
Dalam diskusi panel tersebut, pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Herlambang P. Wiratraman menilai bahwa saat ini reformasi hukum mengalami stagnasi. Terdapat lima faktor penyebab stagnasi yang ia sebut sebagai “palang pintu reformasi hukum”. Pertama, pelanggengan impunitas dengan mengizinkan pelaku mendapatkan peran strategis di lembaga negara; kedua, pelemahan demokrasi yang dapat dilihat dari ruang kebebasan sipil yang makin menyempit; ketiga, sistem kuasa oligarki yang melekat dalam sistem ketatanegaraan; keempat, politik manipulasi akibat pengendalian media digital; dan kelima, masifnya korupsi dan penjarahan sumber daya alam.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, yang juga menjadi pemantik diskusi, membahas upaya masyarakat sipil dalam melawan penyempitan ruang gerak, terutama dalam hal membangun solidaritas dan kohesi masyarakat sipil (termasuk netizen) yang ternyata sangat penting untuk mendukung dan melindungi aktivis serta pembela HAM. Upaya membangun solidaritas tersebut, salah satunya, terefleksi melalui cerita pengalaman sejumlah organisasi masyarakat sipil–antara lain PSHK, Yappika-ActionAid, dan Penabulu–saat mendorong isu civic space ke dalam Presidensi C20 Indonesia tahun lalu, sebagaimana disampaikan Pengajar STH Indonesia Jentera yang juga Koordinator Sub-Pokja C20 2022 untuk Ruang Gerak Masyarakat Sipil, Gita Putri Damayana.
Di sisi lain, Sherpa C20 2022 Ah Maftuchan, yang turut menjadi pemantik, membahas pula sejumlah hal yang menjadi tantangan dalam mengadopsi isu-isu strategis dari C20 menjadi kebijakan.
Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama, sebagai pemandu diskusi tersebut, menghimpun sejumlah rekomendasi untuk diajukan pada sesi penutup ICSF 2023; pertama, pentingnya penguatan koneksi di antara sesama OMS dan antara OMS dengan konstituennya. Kedua, perlunya harmonisasi regulasi dan strategi perubahan dengan gerakan sosial yang lebih terkonsolidasi. Ketiga, reformasi sistemik berbasis HAM pada lembaga negara dan perlunya pengakuan, penghargaan, dan dukungan/pelindungan bagi aktivis dan pembela HAM oleh negara dan publik.