Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi, menjadi fasilitator dalam kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) yang berjudul Disability Inclusion Training pada Selasa (30/7/2019). Kegiatan itu merupakan bentuk peningkatan kapasitas internal dari Rumah KitaB, yang banyak melakukan penelitian dan pendampingan masyarakat di akar rumput.
Dalam pelatihan tersebut, Fajri Nursyamsi memfasilitasi dalam penyampaian materi tentang memahami perspektif disabilitas, terutama pasca perubahan dari charity based menjadi rights based. Pada sesi berikutnya, Fajri juga memfasilitasi dalam menerapkan perspektif disabilitas dalam kegiatan dan program yang sedang dilaksanakan oleh Rumah KitaB. Penjelasan yang diberikan disertai dengan contoh kasus dan dikuatkan dengan berbagai pengalaman dari peserta pada saat berhadapan dengan isu disabilitas dalam kegiatan keseharian. Dalam penjelasannya, Fajri juga menggunakan video sebagai media untuk memperkuat pemahaman dari peserta.
Selain sesi yang difasilitasi oleh Fajri, dalam pelatihan itu juga disampaikan materi tentang etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Dalam kesempatan itu, Maulani Rotinsulu dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia memfasilitasi sesi, dengan didampingi oleh lima orang penyandang disabilitas yang menjelaskan masing-masing materinya sesuai dengan ragam disabilitasnya. Dengan adanya pelatihan tersebut diharapkan akan menjadi tambahan pengetahuan dan pengalaman bagi internal Rumah KitaB dalam menerapkan pemahaman disabilitas dalam kegiatan sehari-hari dan penerapannya dalam program dan kegiatan. (FN)