Sejumlah 96 Ketua Pengadilan Negeri dari berbagai penjuru Indonesia mengikuti Sosialisasi Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana bagi Ketua Pengadilan Negeri. Acara itu diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) dan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) bekerja sama dengan Badilum.
Pemberian soal pre-test mengawali acara yang diadakan pada 27—29 Juli 2016 di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat tersebut. Pre-test dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui pemahaman awal hakim terkait penyelesaian perkara gugatan sederhana. Setelah pre-test, acara dibuka dengan sambutan oleh Direktur Pembinaan dan Administrasi Peradilan Umum, Partini. Materi mengenai mekanisme gugatan sederhana disampaikan oleh Pri Pambudi Teguh, selaku Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung.
Materi tidak hanya disampaikan secara searah dari pemateri, tetapi juga melalui sesi studi kasus dan sesi diskusi strategi sosialisasi. Pada pelaksanaan sesi studi kasus, peserta dibagi ke dalam 10 kelompok untuk berdiskusi dengan dipandu oleh seorang fasilitator. Diskusi di setiap kelompok berlangsung interaktif. Tidak hanya di internal kelompok, interaksi juga terjadi ketika kelompok melakukan presentasi hasil diskusi dan ditanggapi oleh kelompok lain yang membahas kasus yang sama.
Pada pelaksanaan sesi strategi sosialisasi, peserta berbagi ide mengenai pelaksanaan sosialisasi gugatan sederhana yang sudah dan akan dilakukan. Beberapa kelompok memiliki persamaan ide, seperti dengan mengadakan rapat internal, pembagian brosur, dan penayangan video di layar pengadilan. Beberapa ide baru yang unik juga muncul, seperti, menyelipkan materi gugatan sederhana ketika ada pertemuan dengan pemerintah daerah, kerja sama dengan bank, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), dan koperasi, serta siaran di radio lokal.
Sementara itu, internal Badilum mengisi sesi materi mengenai teknis pengisian Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Sesi itu berusaha mendekatkan Ketua Pengadilan Negeri dengan SIPP yang selama ini belum terlalu diakrabi. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan tepuk tangan dan penyerahan plakat kepada tiga peserta terbaik, yakni Nani Indrawati (Pengadilan Negeri Semarang), Darius Naftahi (Pengadilan Negeri Brebes), dan Kamijon (Pengadilan Negeri Muaro).