Paparan Kunci bertema Paradoks Kebebasan Sipil dan Perluasan Partisipasi Melawan Represi oleh Guru Besar Ilmu Filsafat Sosial Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Robertus Robet, M.A. Paparan kunci ini disampaikan di Konferensi Nasional Kebebasan Sipil 2025 (KNKS) yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STH Indonesia Jentera) pada 11 November 2025 di Jakarta.
Kebebasan sipil hanya akan efektif sebagai instrumen demokrasi apabila dipahami dan dioperasionalkan melampaui dimensi yuridis menuju praksis politik republikan yang berorientasi pada partisipasi aktif warga, pemberdayaan, serta tanggung jawab sosial. Kebebasan tidak sekadar berfungsi sebagai jaminan normatif terhadap hak individu, melainkan sebagai energi kolektif yang diaktualisasikan melalui tindakan bersama dalam ruang publik, sehingga membentuk relasi timbal balik antara hukum.
