Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) kini memiliki Direktur Eksekutif yang baru untuk periode 2023-2026. Dalam acara serah terima jabatan yang dilaksanakan pada Senin (3/4/2023), Direktur Eksekutif PSHK periode 2019-2023, Gita Putri Damayana, secara resmi menyerahkan tugas kepemimpinan organisasi kepada Rizky Argama.
Gama—begitu ia biasa disapa—bergabung dengan PSHK pada 2008. Sebelum menjadi Direktur Eksekutif, Gama menjabat direktur riset dalam dua periode kepengurusan. Ia telah berpengalaman dalam mengelola program penelitian dan asistensi teknis hukum dengan berbagai mitra, mulai dari lembaga negara hingga organisasi nonpemerintah.
Sebagai peneliti, Gama meminati isu-isu hukum tata negara, terutama reformasi regulasi, perancangan peraturan, dan kebebasan berserikat. Ia secara khusus juga mendalami topik kebijakan pengendalian tembakau.
Gama menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2007 dan Master of Laws di The University of Melbourne pada 2014 dengan dukungan beasiswa Australia Development Scholarship. Selain meneliti, Gama mengajar dan mengampu beberapa mata kuliah dalam rumpun hukum tata negara, serta menjadi Ketua Bidang Studi Dasar-dasar Ilmu Hukum sejak 2016, di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Bertugas sebagai Direktur Eksekutif PSHK, Gama akan melanjutkan kerja-kerja PSHK dalam mengupayakan pembaruan hukum di sektor legislasi, peradilan, dan kebebasan sipil. Beberapa aktivitas yang telah dijalankan, antara lain, mengembangkan pelatihan perancangan peraturan, melakukan kajian tentang reformasi regulasi, serta menghasilkan studi kerangka hukum sektor masyarakat sipil.
Ke depan, PSHK berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang lebih kondusif bagi ruang gerak masyarakat sipil, melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilu 2024, serta mengawal komitmen pemerintah dan parlemen dalam mewujudkan proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan partisipatif.