Pergantian kepengurusan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) telah dilaksanakan pada Sabtu (27/7) lalu. Direktur Eksekutif PSHK periode 2015-2019 M. Nur Sholikin secara resmi menyerahkan tugas kepemimpinan organisasi kepada Gita Putri Damayana.
Gita, yang sebelumnya menjabat Direktur Publikasi, telah bergabung di PSHK sejak 1999. Dalam kurun waktu dua dekade karirnya sebagai peneliti, ragam topik risetnya merentang mulai dari isu kebijakan di bidang seni-budaya, hak anak, perubahan iklim, hingga kelautan dan perikanan. Gita juga aktif dalam berbagai gerakan advokasi terkait isu antikorupsi.
Gita adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan memperoleh gelar masternya dari University of Washington, Seattle, dengan dukungan beasiswa Fulbright dari Pemerintah AS. Selain meneliti, sejak 2016, ia juga mengampu dan mengajar beberapa mata kuliah dalam rumpun hukum bisnis di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Bersama Gita sebagai direktur eksekutif, kepengurusan PSHK yang baru ini akan bertugas untuk periode 2019-2022. Dalam menjalankan tanggung jawabnya, Gita akan dibantu oleh Rizky Argama sebagai Direktur Pengembangan Organisasi dan Sumber Daya Penelitian, Fajri Nursyamsi (Direktur Advokasi dan Jaringan), dan Muhammad Faiz Aziz (Direktur Kemitraan dan Kerja Sama).
Selain prosesi serah terima jabatan Direktur Eksekutif PSHK, dalam Rapat Badan Pembina Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK) tersebut dilakukan pula penyampaian laporan tahunan YSHK, PSHK, dan STH Indonesia Jentera oleh Badan Pengurus di hadapan Badan Pembina, Badan Pengawas, serta seluruh karyawan YSHK. Rapat itu juga menetapkan struktur Badan Pengurus YSHK, yaitu Eryanto Nugroho dan Ronald Rofiandri tetap sebagai Ketua dan Sekretaris, dan M. Nur Sholikin diangkat sebagai Bendahara.