27 Juni 2013, Sebagai rangkaian dari kampanye pembaruan hukum acara pidana, PSHK dan Komite untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana (KuHAP) melakukan kunjungan media ke redaksi The Jakarta Post. Kunjungan ini diterima redaksi yang diwakili oleh Rendi Witular (managing editor), Evi Widiyastuti (sekretaris editor), dan Tami (wartawati).
Dalam diskusi tersebut dibahas mengenai perkembangan pembahasan Rancangan Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang sedang berlangsung di DPR termasuk isu-isu penting yang perlu diperhatikan. Respon terhadap berbagai permasalahan dalam sistem peradilan pidana juga diharapkan dapat diletakkan dalam kerangka reformasi hukum pidana dan acara pidana. (Miko)