Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama Hukumonline, melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan (BKPK Kemenkes), dan didukung oleh British Embassy Jakarta, secara resmi meluncurkan Regulatory Framework System (RFS) untuk Regulasi Kesehatan pada Kamis (11/09/2025) di Jakarta. Acara bertajuk “Maintenance of the Regulatory Tools: Keeping It Up-to-Date” bertujuan untuk memperkenalkan sistem berbasis teknologi yang akan mendukung proses harmonisasi regulasi di sektor kesehatan secara efisien dan berbasis data di Kementerian Kesehatan.
Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama menyoroti kolaborasi panjang dengan Kemenkes. “Harapannya, kegiatan ini tidak menjadi akhir, tetapi menjadi batu loncatan untuk kolaborasi kita ke depan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa inisiatif ini bukan hanya berguna bagi instansi Kemenkes, tetapi juga menjadi contoh praktik baik untuk memberikan dampak lebih kepada masyarakat.
Sekretaris BKPK Kemenkes, Etik Retno Wiyati mengapresiasi dukungan dari PSHK, Hukumonline, dan Kedutaan Besar Inggris. Ia menyatakan bahwa sistem ini akan sangat bermanfaat bagi pembenahan regulasi kesehatan “Semoga framework system ini menjadi tools untuk memudahkan kita semua,” ucapnya. Ia juga berharap PSHK dan Hukumonline terus berkolaborasi bersama Kemenkes dalam proses uji coba sistem ini.
Head of Economic and Social Affairs British Embassy Jakarta Sam Hayes menyebut proyek ini menjadi terobosan penting dalam memperkuat pengelolaan regulasi kesehatan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan sistem ini ditentukan oleh tekad bersama untuk memperbarui informasi, menguatkan landasan hukum, serta menjaga keselarasan aturan. “RFS bukan sekadar wadah untuk mengelola data, melainkan sebuah mekanisme yang harus senantiasa bertumbuh mengikuti perkembangan kebijakan kesehatan,” tutupnya.