Menimbang perkembangan terakhir terkait penyebaran infeksi Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai pandemi global, Board of Directors (BoD) PSHK menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi semua Peneliti PSHK.
Kebijakan WFH akan diterapkan mulai Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan Senin, 23 Maret 2020.
Periode WFH dapat ditinjau ulang dengan mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait wabah Covid-19.