Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) secara konsisten menyajikan hasil evaluasi kinerja para wakil rakyat setiap tahun kepada publik. Sejak 2002 PSHK sudah mengkaji kinerja legislasi DPR, sementara itu pada 2003 hasil kajian itu untuk pertama kali diluncurkan. Pengalaman selama satu dekade mengawal proses legislasi di DPR membuat PSHK mengetahui seluk-beluk proses legislasi dan tantangan yang harus dihadapi.
Catatan PSHK terhadap kinerja legislasi kali ini diawali dengan membahas capaian kuantitas Prolegnas DPR pada tahun 2012. Capaian kuantitas itu dipaparkan dalam beberapa klasifikasi. Selain itu juga terdapat perbandingan capaian dan target prolegnas selama 3 (tiga tahun) yaitu 2010, 2011, 2012. Capaian kuantitas Prolegnas tahun 2012 kembali menunjukan kegagalan mencapai target yang sudah ditetapkan oleh DPR. Hal itu kembali menunjukan urgensi pembenahan perencanaan legislasi.
Kemudian buku tersebut juga membahas kelembagaan internal DPR, dinamika hubungan DPR sebagai lembaga legislatif dengan lembaga-lembaga pemegang di ranah eksekutif dan dan yudikatif, proses seleksi pejabat publik di DPR, politik legislasi, kajian 10 (sepuluh) undang-undang yang dianalisis oleh PSHK, kondisi umum kinerja DPR selama 2012, prediksi, dan menyertakan catatan perbaikan sebagai rekomendasi untuk kinerja DPR ke depan.
Kegiatan pemantauan, riset, dan advokasi yang dilakukan PSHK merupakan bagian dari upaya mewarnai perubahan ke arah yang lebih baik. Semoga buku ini dapat memberi pengaruh positif dalam perbaikan kinerja legislasi di Indonesia. Catatan ini juga diharapkan sebagai pendorong gagasan serta pengingat bahwa produk legislasi di DPR nantinya akan mengikat semua orang. PSHK memandang bahwa hukum harus bergerak maju demi kebaikan segenap masyarakat dengan terus berpijak pada kondisi sosial yang ada. Hukum tidak boleh bergerak mengawang dan sekedar menjaga kepentingan pihak terbatas. Hukum harus selalu dijangkarkan pada dasar kondisi sosial, bahwa masyarakat itu bergerak dan beragam.