Pedoman ini disusun untuk membantu penegak hukum dalam menangani tindak pidana pencucian uang dan pemulihan aset di pasar modal, khususnya yang berasal dari tindak pidana korupsi. Diharapkan kedepan, penanganan terhadap tindak pidana pencucian uang yang melibatkan media maupun instrumen/produk pasar modal menjadi lebih optimal. Dari sisi sektor pasar modal, penegakan hukum yang adil dan tegas justru dapat pula mendorong berkembangnya investasi yang sehat dan penguatan pengawasan dalam dunia usaha khusus nya di sektor pasar modal. Akhir kata, dibutuhkan kerjasama yang lebih baik lagi dan sinergi antar pihak baik antar lembaga penegak hukum maupun pihak-pihak terkait lainnya, sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Unduh dokumen untuk iOS:
Buku-Pencucian-Uang_KPK-PSHK_EBOOK