PENGELOLAAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS merupakan tantangan yang kompleks bagi pengadilan. Setiap tahun, perkara pelanggaran lalu lintas adalah perkara terbanyak dari keseluruhan perkara yang ditangani oleh pengadilan. Gambaran kuantitas itu turut menggambarkan bahwa perkara pelanggaran lalu lintas merupakan ruang interaksi yang paling besar yang terjadi antara masyarakat dan pengadilan.
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Mahkamah Agung RI (Puslitbang MA) dengan didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) sejak 2014 mengadakan penelitian bersama guna mencari solusi terhadap tantangan tersebut.
Penelitian yang mengambil contoh praktik-praktik terbaik di beberapa pengadilan negeri ini dilaksanakan melalui dua tahapan. Tahap pertama adalah memetakan permasalahan yang timbul dalam pengelolaan perkara pelanggaran lalu lintas di pengadilan negeri. Tahap kedua adalah perumusan rekomendasi pembenahan, yaitu melalui rancangan standar nasional dan kertas kebijakan perubahan surat keputusan bersama mengenai pengelolaan perkara pelanggaran lalu lintas.