Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro mendorong, dibentuknya lembaga pengelola regulasi untuk mensinergikan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah.
Keberadaan lembaga tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dia menekankan, penataan regulasi juga harus sejalan dengan sistem KRISNA e-planning, sehingga pemerintah dapat melakukan cut loss budget pada tahapan perencanaan yang berbasis pada sinergi kebijakan regulasi.
Sebagai informasi, KRISNA e-planning merupakan hasil integrasi antara tiga kementerian, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).Hal ini dituangkan dalam bentuk satu sistem aplikasi tunggal untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja.
“Kementerian PPN/Bappenas akan membangun suatu sistem teknologi informasi untuk mendukung reformasi regulasi berbasis machine learning dan artificial intelligence. Sistem ini berfungsi mengidentifikasi sinergi kebijakan dan regulasi, klasifikasi regulasi, dan keterkaitan antar regulasi,” ujar dia di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Adapun Kementerian PPN/Bappenas pada 2018 lalu bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) telah melakukan Background Study Reformasi Regulasi dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2020-2024.
Sumber:
Media : liputan6.com
Tanggal : 6 Februari 2019