JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) Indonesia, Fajri Nursyamsi, meminta agar RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 fokus pada penanganan Covid-19.
Menurut Fajri, DPR dapat menunda pembahasan RUU lain yang tidak mendesak.
“Fungsi legislasi harusnya bisa ditunda dan mendahulukan pengawasan agar pemerintah bisa lebih cepat menangani Covid-19. Pun kalau legislasi harus yang berkaitan erat dengan penanganan Covid-19,” kata Fajri saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Dia menyatakan DPR dan pemerintah semestinya memiliki visi saat menyusun Prolegnas Prioritas, terutama di masa pandemi ini.
Fajri berpendapat isu penanganan pandemi Covid-19 harusnya mendapatkan prioritas.
“Sekarang menuju 2021 kita di masa pandemi, apakah ada keterkaitannya? Menurut PSHK, isu penanganan Covid-19 semestinya yang utama,” ucapnya.
Fajri juga mengingatkan agar jumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas realistis agar pembahasannya betul-betul efisien.
Selain itu, Fajri meminta agar DPR membuka ruang partisipasi publik yang luas saat menyusun Prolegnas Prioritas 2021. Ia mendorong agar draf dan naskah akademik dipublikasikan secara resmi.
“Ada baiknya semua RUU yang diusulkan, disebarluaskan. Dibuka secara resmi. Buka ruang publik memberikan masukan. Jadi DPR dan presiden jangann asyik sendiri ketika menentukan RUU mana yang masuk Prolegnas Prioritas,” tegasnya.
Diberitakan, DPR sudah mulai menginventarisasi 37 RUU yang akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Di antaranya yaitu RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), RUU Larangan Minuman Beralkohol, dan RUU Ketahanan Keluarga.
Ada pula RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Namun, penyusunan Prolegnas Prioritas itu belum disetujui, sebab belum ada pembahasan bersama pemerintah.
Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya, mengatakan hasil inventarisasi DPR itu baru sekadar rencana. Ia mengamini bahwa penyusunan Prolegnas Prioritas harus dilakukan dengan matang.
“Tentu dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021 harus realistis agar program-program yang ditetapkan bersama dengan pemerintah dan DPR RI nanti dapat tercapai,” kata Willy, Selasa (17/11/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “PSHK: Prolegnas Prioritas 2021 Harus Fokus pada Penanganan Covid-19”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/16481231/pshk-prolegnas-prioritas-2021-harus-fokus-pada-penanganan-covid-19.
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Dani Prabowo