Laporan Kajian Review Perda
Kewenangan membentuk perda merupakan implementasi dari kemandirian daerah. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme untuk mengawasi pelaksanaan kewenangan daerah dalam membentuk perda.
Kewenangan membentuk perda merupakan implementasi dari kemandirian daerah. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme untuk mengawasi pelaksanaan kewenangan daerah dalam membentuk perda.
Sudah cukup banyak fakta empirik mengenai dampak yang ditimbulkan dari kebijakan yang prosesnya tidak paripurna sehingga yang timbul adalah peraturan yang “salah sasaran” atau tidak memberikan solusi yang seharusnya.