KPK Punya Hak Tutupi Informasi dari Timwas
Sindonews.com – Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menilai, ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap panggilan Tim Pengawas (Timwas) Bank Century bisa dimaknai dua hal. “Pertama, harus dipilah dulu kewajiban KPK untuk hadir dan memberikan keterangan. Kedua, baik DPR dan KPK masing-masing punya rujukan atau dasar hukum dalam menjalankan kewenangannya,” ujarnya ketika…