Definisi Ulang Skema Keterlibatan DPR Dalam Pemilihan Pejabat Publik (Pelajaran dari Pemilihan Hakim Agung)
Berdasarkan Pasal 24A ayat (3) UUD 1945, DPR terlibat dalam pemilihan pejabat publik (dalam hal ini hakim agung). Kuasa itu makin kentara dan melembaga setelah UU Mahkamah Agung dan UU Komisi Yudisial mengatur lebih spesifik peran DPR. Meski demikian, ada aspek yang seakan abai dalam pelaksaan peran DPR itu sehingga mengurangi kualitas pemilihan pejabat, yaitu…