PSHK: KPK Bisa Ambil Alih Kasus Komjen Budi Gunawan
“Pelimpahan kasus Budi Gunawan oleh Kejakgung kepada Bareskrim Polri memunculkan dugaan bahwa hal itu sudah didesain dari awal untuk menghentikan kasus itu,”
“Pelimpahan kasus Budi Gunawan oleh Kejakgung kepada Bareskrim Polri memunculkan dugaan bahwa hal itu sudah didesain dari awal untuk menghentikan kasus itu,”
“Ada beberapa kondisi KPK bisa melakukan supervisi dan pengambilalihan kasus. Misalnya pertama, adanya laporan masyarakan soal tindak pidana korupsi yang tidak ditindak lanjuti. Kedua, kasus tindak pidana korupsi yang berlarut-larut atau tertunda-tunda. Kemudian, penanganan tindak pidana korupsi ditujukan untuk melindungi pelaku korupsi,”
Presidential Decree No. 39 Year 2015: An Evaluation for President Jokowi Banning Radical Websites To Prevent Radicalism Upcoming Pre-Trial Cases For Anti-Graft Commision (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) Legal Policy Presidential Decree No. 39 Year 2015: An Evaluation for President Jokowi President Joko Widodo issued Presidential Decree No. 39 Year 2015 on Advance Facility for State Officials…