PSHK Minta Proyek Kereta Cepat Dihentikan Sementara
Jakarta, GATRAnews – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) merekomendasikan pemerintah agar menghentikan sementara proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, hingga ada perjanjian dengan pihak Tiongkok yang tidak melanggar perundang-undangan yang berlaku. “Pemerintah Indonesia harus menghentikan sementara pelaksanaan proyek kereta cepat hingga perjanjian konsesi final sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan seluruh dokumen hukum…