Angket DPR Kaburkan Pengusutan Megakorupsi e-KTP
Jakarta, GATRAnews – Angket DPR untuk memaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka bukti rekaman tentang keterangan mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani, merupakan upaya untuk mengaburkan penanganan perkara megakorupsi e-KTP. “Pengajuan Hak Angket adalah proses politik yang berpotensi mengaburkan pengusutan megakorupsi e-KTP,” kata Miko Ginting, peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan…