Menuju Regulasi yang Lebih Baik
Saat ini ada terlalu banyak peraturan. Menurut data di website peraturan.go.id milik Kemenkumham, terdapat lebih dari 42 ribu peraturan yang terdiri dari: lebih dari 8 ribu peraturan pusat (undang-undang, peraturan pengganti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan presiden); 13 ribu peraturan menteri; 3 ribu peraturan lembaga pemerintahan non kementerian; dan 15 ribu peraturan daerah. Jika aturan-aturan hukum yang…