Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Nantinya Diyakini Tak Partisipatif
JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) M. Nur Solikhin mengatakan, penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak akan berpengaruh besar terhadap kelanjutan pembahasan RUU sapu jagat tersebut. Sebab, meskipun klaster ketenagakerjaan ditunda pembahasannya, klaster lainnya tetap dibahas dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada akhirnya tetap…