DPD, Lembaga Negara yang Nyaris Tak Berguna
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) dibentuk pada 1 Oktober 2004 dengan harapan dapat menjadi wadah penyalur kepentingan daerah dalam proses pengambilan keputusan politik penyelenggaraan negara. Sayangnya, kenyataan yang terjadi jauh dari harapan itu, DPD bahkan nyaris menjadi lembaga negara yang tak berguna. Secara normatif, DPD memiliki kedudukan yang kuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia karena dibentuk berdasarkan…