Pada laporan Indeks Demokrasi yang dirilis oleh Economist Intelligence Unit (EIU) pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat ke-56 dengan skor 6.53, turun 0.2 tingkat dari tahun 2022 (skor 6,71). Pengukuran Indeks Demokrasi EIU meliputi lima dimensi, yakni proses pemilu dan pluralisme, keberfungsian pemerintahan, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil. Dengan hasil tersebut, demokrasi Indonesia masuk dalam kategori cacat (flawed democracy). Kondisi ini tentunya juga menjadi akumulasi penting dari sejumlah masalah mendasar yang juga terjadi dalam kontestasi Pemilihan Umum Tahun 2024 (Pemilu 2024) lalu dan proses politik ke depan.
Masalah dan tantangan ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi keberlanjutan proses berbangsa dan bernegara yang baik. Di sisi lain, kondisi ini tentunya menjadi catatan penting bagi keberlangsungan pemerintahan baru di era kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Indonesia membutuhkan pendidikan politik, yang bukan hanya dimasukkannya tata cara memilih dalam pendidikan formal, tetapi memberi pemahaman pada masyarakat mengenai cita-cita kemerdekaan dan kedaulatan sebagai politik yang sesungguhnya. Selain itu, demokrasi Indonesia bukanlah persoalan kekeluargaan dan tidak mengenal oposisi. Ini tidak lain dari meneruskan pemahaman khas otoritarianisme Orde Baru yang menganggap masyarakat tidak terdidik dan awam politik, dan harus seterusnya awam untuk menjaga stabilitas politik. Praktik demikian menghasilkan miskinnya imajinasi politik Indonesia.
Kami menuntut bangkitnya imajinasi bangsa Indonesia. “Bangkit”, karena demokrasi Indonesia sejak lahirnya memang memiliki imajinasi yang luas dan membayangkan masyarakat dengan kesadaran politik. Politik tidak bisa lagi diartikan sebagai pemaknaan yang sempit sebagai kuasa penuh elite atau penguasa, politik haruslah membuka ruang seluas-luasnya terhadap partisipasi masyarakat demi kesejahteraan masyarakat sendiri, dan kami orang muda ikut ambil bagian peran di dalamnya. Oleh karena itu, dalam merespon berbagai permasalahan dan kondisi krisis demokrasi Indonesia, kami mengangkat berbagai poin permasalahan dan rekomendasi bagi stakeholder terkait, khususnya bagi pemerintahan baru Prabowo-Gibran.