Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) memperkuat kerja sama dengan Badan Keahlian (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang peningkatan partisipasi masyarakat dalam dukungan keahlian fungsi keparlemenan pada Senin (27/04/2026) di Jakarta. Kolaborasi ini bertujuan mendorong perbaikan proseslegislasi yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama dan Kepala BK DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono. Kerja sama ini akan berlangsung selama lima tahun dan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari penyediaan data dan informasi, peningkatan kapasitas, pengkajian dan penelitian hukum, hingga penyelenggaraan seminar dan lokakarya terkait fungsi legislasi.
Kepala BK DPR RI, Prof. Bayu Dwi Anggono, menyatakan bahwa nota kesepahaman ini diharapkan dapat mendorong proses pembentukan undang-undang yang lebih transparan dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga juga berkomitmen menghadirkan basis data hukum yang terbuka bagi publik, termasuk konsolidasi undang-undang dan anotasi putusan Mahkamah Konstitusi, guna memperluas akses masyarakat dalam memantau proses legislasi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama menyampaikan bahwa kerja sama ini penting untuk memperkuat kualitas riset yang mendukung fungsi parlemen, sekaligus sejalan dengan misi BK DPR RI, khususnya terkait sinergi keahlian dan peningkatan partisipasi publik. Ia berharap kolaborasi ini dapat mendorong keterlibatan masyarakat yang lebih luas dalam proses pembentukan hukum di Indonesia.
