Tahun 2025 menandai tahun pertama kinerja legislasi DPR dan Pemerintah periode 2024–2029. Alih-alih menjadi momentum pembenahan, praktik legislasi sepanjang tahun ini justru dibuka dengan lahirnya sejumlah undang-undang kontroversial yang memicu penolakan publik luas. Persoalan tidak hanya terletak pada substansi pengaturan, tetapi juga pada proses pembentukannya yang problematik—ditandai dengan perencanaan yang tidak matang, perubahan prioritas di tengah jalan, rendahnya transparansi, serta minimnya pelibatan publik secara bermakna.
Catatan Legislasi 2025 ini disusun untuk memotret secara sistematis wajah kinerja legislasi di tahun pertama periode baru pemerintahan. Analisis difokuskan pada empat aspek utama. Pertama, kualitas perencanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Kedua, kesenjangan antara target dan capaian legislasi sepanjang tahun berjalan. Ketiga, tingkat transparansi dalam proses pembentukan undang-undang, khususnya terkait ketersediaan dokumen dan informasi legislasi.
Temuan dalam catatan ini menunjukkan bahwa kinerja legislasi 2025 pada dasarnya masih melanjutkan rapor merah periode sebelumnya. Berbagai persoalan lama—mulai dari Prolegnas yang diperlakukan sebagai daftar keinginan, perubahan prioritas yang tidak akuntabel, hingga praktik legislasi tertutup—kembali terulang. Tanpa upaya refleksi dan koreksi yang serius, tahun pertama periode 2024–2029 justru mengukuhkan preseden buruk pembentukan undang-undang yang semakin menjauh dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang bermakna.
