Pelaku usaha bidang hukum juga berkontribusi dalam upaya perbaikan atau reformasi hukum. Sebagai contoh lawfirm yang sering berhubungan dengan pelayanan pengadilan dan selama ini menjadi penerima manfaat dari berbagai program reformasi peradilan.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif PSHK, M Nur Sholikin sebagai salah satu panelis dalam Forum Riset dan Bisnis yang diselengarakan di Jakarta, 29 November 2017. Secara lebih luas, tak hanya di sektor peradilan, peran yang dapat dijalankan pelaku usaha bidang hukum juga terkait reformasi hukum yang meliputi berbagai aspek.
Forum yang diselenggarakan oleh CCPHI di kantor Knowledge Sector Initiative (KSI) mempertemukan lembaga riset dengan kalangan perusahaan. Bertujuan untuk sharing pengalaman dan pengetahuan di antara lembaga riset dan kalangan perusahaan. Sebagai upaya meningkatkan kerjasama di antara kedua pihak.
Pada awal pemaparannya, Sholikin memperkenalkan PSHK sebagai lembaga riset bidang legislasi dan peradilan, mulai awal pendiriannya sampai dengan inovasi-inovasi yang telah dilakukan sampai saat ini. Termasuk cerita sejumlah pengalaman PSHK dalam bermitra dengan sektor swasta baik perusahaan maupun lawfirm.
Selain PSHK, panelis dalam forum tersebut juga berasal dari perwakilan Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) dan Center for Strategic and International Studies (CSIS). Forum tersebut menyepakati perlu komunikasi yang lebih intens untuk menjalin kerjasama antara lembaga riset dengan sktor swasta.