Tantangan utama reformasi regulasi adalah mengubah perspektif tradisional yang menganggap peraturan sebagai satu-satunya solusi permasalahan pembangunan. Dengan menjadikan peraturan sebagai solusi, pemerintah mengeluarkan begitu banyak regulasi hingga nyaris tak terkendali. Penelitian PSHK menunjukkan, jumlah regulasi yang diproduksi pemerintah pusat sepanjang 2014–2018 mencapai lebih dari 8.000 peraturan. Jumlah yang sedemikian banyak tentunya bukan masalah utama selama materinya tidak tumpang tindih dan tidak bertabrakan satu sama lain. Namun, situasi itu berkontribusi pada permasalahan lainnya, yaitu banyaknya jumlah regulasi ternyata tak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu menyelesaikan berbagai persoalan. Reformasi regulasi jelas merupakan tantangan bersama yang harus dijawab pemerintah. Lebih dari itu, penting pula melibatkan berbagai aktor yang mampu mempengaruhi proses pembenahan itu. Akademisi, elemen pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil adalah aktor-aktor yang memiliki peran dalam menentukan corak dan warna bagaimana regulasi disusun dan dibentuk. Buku prosiding ini adalah hasil perjalanan PSHK ke Padang, Surabaya, dan Yogyakarta untuk berbincang dengan para akademisi di ketiga kota itu. Prosiding ini berisi kumpulan makalah serta catatan diskusi mengenai reformasi regulasi bersama para akademisi tersebut. Begitu banyak lontaran gagasan yang patut kami rekam dan sebarkan dalam bentuk buku agar publik luas dapat menjangkau hasil perbincangan kami.
Unduh dokumen untuk iOS: