Muhammad Nur Ramadhan
Magister Hukum – Universitas Indonesia (2022)
Sarjana Hukum – Universitas Padjadjaran (2018)
Muhammad Nur Ramadhan bergabung dengan PSHK sejak 2022 sebagai peneliti. Nur – begitu ia biasa dipanggil – meminati isu hukum tata negara, terutama kepemiluan dan perancangan peraturan. Di samping itu, Nur juga aktif menggeluti beberapa isu hukum seperti isu disabilitas, kebebasan sipil, keimigrasian, dan pemerintahan daerah. Nur aktif menuliskan gagasannya dalam beberapa artikel ilmiah dan media.
Nur menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada 2018 dengan menulis skripsi tentang hukum keimigrasian. Setelah itu, Nur meraih gelar magister di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2022 dengan tesis yang membedah mengenai penataan mekanisme harmonisasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan mengantar.
Selain melakukan penelitian, Nur juga aktif dalam kegiatan advokasi dan tergabung dalam beberapa koalisi masyarakat sipil berbagai isu, misalnya kepemiluan dan penyandang disabilitas. Ia meyakini bahwa kerja advokasi dan berjejaring menjadi bagian penting dari perjalanan sebagai seorang peneliti dalam menuangkan gagasan dan memastikan hak masyarakat sipil terpenuhi.