GEDSI Alumni Network Australia Awards in Indonesia bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyelenggarakan forum diskusi publik bertajuk “Alumni Reflection on Disability Law No. 8 of 2016: Pathways of Policy Influence, and the Future of Inclusive Reform in Indonesia” pada Kamis (21/05/2026) di Jakarta. Kegiatan ini digelar untuk memperingati satu dekade Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai kerangka hukum utama yang menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama menyampaikan bahwa UU Penyandang Disabilitas menjadi tonggak penting perubahan paradigma negara dari pendekatan berbasis belas kasih (charity-based) menuju pendekatan berbasis hak (rights-based). Menurutnya, reformasi hukum harus memastikan kelompok yang selama ini termarjinalkan memiliki ruang, suara, dan perlindungan yang setara dalam sistem hukum dan kebijakan publik.
Steering Committee GEDSI Alumni Network, Cucu Saidah, menegaskan bahwa forum ini tidak hanya menjadi momentum peringatan satu dekade UU Penyandang Disabilitas, tetapi juga ruang untuk melihat berbagai tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas. “Hambatan masih ada di infrastruktur, di sistem, bahkan dalam cara kita berpikir. Aksesibilitas belum merata dan kesempatan belum setara,” ujarnya.
Sementara itu, Deputy for Economy and Digital Transformation Bappenas, Vivi Yulaswati, dalam paparan kuncinya menjelaskan bahwa UU Penyandang Disabilitas disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip United Nations Convention on the Rights of Persons with Disabilities (UN CRPD) dan membawa perubahan besar dari pendekatan sosial-karitatif menuju pendekatan berbasis hak. Menurutnya, transformasi digital yang tengah berlangsung harus memastikan aksesibilitas bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, forum ini juga menghadirkan sesi diskusi bersama sejumlah narasumber, yaitu Deputi Direktur Eksekutif PSHK Fajri Nursyamsi, Executive Board ASEAN Disability Forum Maulani Rotinsulu, dan Erlina Malinda, Coordinator Communication and Partnership at Children and Youth Disabilities for Change (CYDC) Aceh. Diskusi yang dimoderatori oleh Peneliti PSHK Alviani Sabillah itu mengulas refleksi perjalanan mengadvokasi isu inklusivitas dan GEDSI melalui UU Penyandang Disabilitas maupun kebijakan di tingkat lokal.
Fajri menyoroti pentingnya memastikan implementasi UU Penyandang Disabilitas tidak berhenti pada pembentukan regulasi, tetapi juga diikuti dengan perubahan praktik dan perspektif dalam institusi negara maupun masyarakat. Maulani mengungkap catatan keberhasilan pengarusutamaan GEDSI dan gerakan perempuan disabilitas di ASEAN. Di tingkat lokal, implementasi UU Penyandang Disabilitas masih menjadi tantangan. Namun saat ini, kebijakan inklusi bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam peraturan daerah Aceh atau qanun, ungkap Erlina. Diskusi itu juga membahas berbagai tantangan pemenuhan hak penyandang disabilitas, mulai dari akses terhadap layanan publik, pendidikan, dan pekerjaan, hingga pentingnya partisipasi bermakna penyandang disabilitas dalam proses perumusan kebijakan publik dan transformasi digital di Indonesia.
