Aktivis: KPK Jangan Beri Berkas Asli BG Begitu Saja ke Polri
“Ada beberapa kondisi KPK bisa melakukan supervisi dan pengambilalihan kasus. Misalnya pertama, adanya laporan masyarakan soal tindak pidana korupsi yang tidak ditindak lanjuti. Kedua, kasus tindak pidana korupsi yang berlarut-larut atau tertunda-tunda. Kemudian, penanganan tindak pidana korupsi ditujukan untuk melindungi pelaku korupsi,”