Siaran Pers: PERADI Harus Profesional, Akuntabel, dan Memperjuangkan Keadilan
Untuk menjaga Advokat sebagai profesi yang mulia, penegakan kode etik secara adil dan akuntabel adalah kewajiban. Sistem pengawasan dan penegakan kode etik mesti dievaluasi dan dibenahi. Tanpa penegakan kode etik yang adil dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap profesi Advokat akan semakin tergerus.