RUU ORMAS Penuh Dengan Pasal-Pasal Yang Tidak Perlu
Ronald Rofiandri kembali menjadi pembicara dalam konferensi pers Kajian Penafsiran UU Ormas oleh Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB). Acara itu memaparkan segala temuan dan penafsiran KKB terhadap UU Ormas kepada rekan-rekan media. Kajian itu bersifat objektif karena memperhitungkan juga pandangan mereka yang terlibat dalam kelahiran UU Ormas. Acara yang digelar di Kedai Tjikini, Jakarta, pada Rabu,…