SIARAN PERS: JANGAN PAKSAKAN PENGESAHAN RUU KUHP
Jakarta (1/2/2018). Panitia Kerja DPR telah selesai melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana. Saat ini, Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkroninasi (Timsin) sedang membahas untuk kemudian disahkan pada Rapat Paripurna DPR. PSHK memandang DPR maupun Pemerintah perlu menghentikan semua proses dan menunda pengesahan RUU KUHP karena memiliki tiga permasalahan mendasar. Pertama, penyusunan pasal-pasal dalam…