Menyebarluaskan Hasil Riset Bukan Tindak Pidana
Narasi autocratic legalism, atau kesewenang-wenangan berbalut instrumen legal, belakangan kerap disematkan pada polah penguasa dalam membentuk kebijakan negara ini. Berbagai produk legislasi dibentuk sebatas mengejar target capaian, mengandalkan beragam partisipasi basa-basi, serta absen dalam melibatkan kelompok terdampak. Pembentuk undang-undang berkilah bahwa seluruh proses telah sesuai aturan, meskipun dalam kenyataannya abai terhadap prinsip negara hukum. Pengambilan…