LAWmotion #22: DISABILITAS, BAGIAN DARI KERAGAMAN
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah disahkan. Sekarang, tinggal bagaimana kita memastikan UU itu bisa diterapkan dengan baik. Salah satunya, kita perlu meninggalkan istilah “cacat” yang selama ini biasa digunakan dan menggantinya dengan “disabilitas”. Jika istilah “cacat” langsung menganggap orang yang anggota tubuhnya tidak lengkap sebagai orang yang tidak normal atau memiliki…
Details