MK Lindungi Hak Memilih bagi Disabilitas Mental
Orang dengan disabilitas merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang berhak atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasarnya, seperti dijamin dalam UUD NRI 1945. Namun, dalam pelaksanaannya, warga negara dengan disabilitas masih kerap mendapat diskriminasi; salah satunya dalam menggunakan hak memilihnya dalam pemilihan umum. Regulasi menjadi penyebab paling mendasar dalam praktik diskriminasi itu, seperti yang…