PSHK Usulkan Badan Regulasi Sebelum Jokowi Ajukan Omnibus Law
TEMPO.CO, Jakarta – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan menyatakan Presiden Jokowi mestinya membentuk Badan Regulasi Nasional sebelum mengajukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law ke DPR. Menurut Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi, RUU Omnibus Law yang bersifat multisektor untuk menyederhanakan birokrasi, Maka memerlukan birokrasi yang tidak sektoral. “Birokrasinya harus siap dulu,” kata Fajri di kantornya pada Kamis, 19 Desember 2019. Pembentukan Badan Regulasi…