Jokowi ingin bentuk Badan Regulasi Nasional untuk cegah peraturan tumpang-tindih, perlukah?
Pemerintah berencana membentuk badan regulasi nasional untuk mencegah peraturan tumpang-tindih atau bahkan saling bertentangan. Hingga 2018, ada lebih dari 42 ribu peraturan yang dihasilkan oleh lembaga pemerintah. Sebagai salah seorang peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, saya setuju dengan pembentukan badan ini karena Indonesia membutuhkan lembaga khusus yang mampu menyaring, menyelaraskan, dan merumuskan…