Sebelum Rancang Omnibus Law, Jokowi Diminta Perhatikan 5 Hal Ini
JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) Nur Sholikin menyebut, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan Presiden Joko Widodo sebelum merealisasikan pembentukan Undang-undang Omnibus Law. Ia mengatakan, setidaknya ada lima hal yang bisa dilakukan untuk memastikan Omnibus Law efektif dan nantinya tidak disalahgunakan. “Pertama dan paling utama adalah Dewan Perwakilan Rakyat…