Kasus Percobaan Pembunuhan Berencana Andrie Yunus Harus Diadili di Peradilan Umum: Menolak Pengalihan Yurisdiksi ke Peradilan Militer
Siaran Pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) JAKARTA – Pada Rabu, 18 Maret 2026, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan penetapan empat tersangka tindak pidana percobaan pembunuhan berencana terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Keempat tersangka berasal dari unsur Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan saat ini telah ditahan di fasilitas militer. Serangan…







