Pengungkapan Skandal E-KTP Buktikan Revisi UU KPK Tak Mendesak
JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak berdasarkan keperluan yang mendesak. Pengungkapan skandal korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menunjukkan prestasi KPK dalam memberantas korupsi dalam skala besar. “Saya kira tidak ada urgensi untuk merevisi UU KPK saat ini. KPK sangat efektif…